BIRO KEUANGAN
Biro Keuangan merupakan salah satu Biro yang bertanggungjawab langsung kepada Direktur Administrasi dan Keuangan
A. Wewenang, Tugas dan Tanggungjawab
1. Wewenang
Menyelenggarkan pengelolaan dan pembinaan administrasi keuangan Perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku
2. Tugas dan tanggungjawab
a. menyusun usulan rencana kerja dan anggaran
b. melaksanakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Triwulanan (RKT)
c. melaksanakan pembinaan administrasi pelaksanaan Anggaran Perusahaan
d. menyusun Rencana Kegiatan Triwulanan (RKT) bidang beban pegawai dan non pegawai, berkoordinasi dengan Biro Perencanaan
e. melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan administrasi kas Perusahaan
f. melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan sistem akuntansi dan keuangan Perusahaan
g. menyusun laporan keuangan Triwulanan dan Tahunan
h. menyusun laporan dan melaksanakan tugas di bidang Ketatausahaan
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana tersebut di atas, Kepala Biro Keuangan membawahi 3 (tiga) bagian yang dipimpin oleh pejabat struktural setingkat Kepala Bagian, yaitu :
1. Bagian Anggaran
Melaksanakan penyusunan Rencana Anggaran Perusahaan
2. Bagian Perbendaharaan
Melaksanakan administrasi penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang serta kertas-kertas berharga
3. Bagian Akuntansi
Melaksanakan akuntansi dan Laporan Keuangan Perusahaan
B. Kualifikasi Personil Biro Keuangan
S2 sebanyak 1 orang
S1 sebanyak 11 orang
D3 sebanyak 9 orang
SMU sebanyak 5 orang
| Attachment : |
Struktur Organisasi Biro Keuangan |
| |
|
biro_keuangan.pdf |
|