|
UNIT LABORATORIUM
Unit laboratorium mempunyai fungsi: a. menyusun dan menyampaikan rencana kerja anggaran b. melaksanakan pemasaran jasa Laboratorium; c. melakukan analisis kualitas air baku, air bersih, limbah cair industri dan limbah cair domestik; d. mengumpulkan, mengolah, menyimpan dan memelihara hasil analisa kualitas air, dan e. menyiapkan konsep perikatan pengusahaan atas laboratorium.
|