BIRO SISTEM MANAJEMEN
Biro Sistem Manajemen merupakan salah satu Biro yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Teknik yang secara ex oficio merangkap sebagai Management Representative.
Biro Sistem Manajemen mempunyai tugas yang terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan Perusahaan dalam hal sistem manajemen.
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana tersebut diatas, Kepala Biro Sistem Manajemen membawahi 2 (dua) bagian yang dipimpin oleh pejabat struktural setingkat Kepala Bagian, yaitu :
1. Kepala Bagian Pengendali Sistem Manajemen, yang membantu Kepala Biro Sistem Manajemen dalam hal melaksanakan pengendalian pelaksanaan sistem manajemen melalui pemantauan penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen agar sesuai dengan persyaratan dan melakukan evaluasi efektifitas penerapan dan pengembangan sistem manajemen dalam rangka perbaikan berkelanjutan.
2. Kepala Bagian Informasi, yang membantu Kepala Biro Sistem Manajemen untuk menyusun rencana pengembangan sistem informasi, penyiapan bahan informasi, mengevaluasi penerapan sistem informasi perusahaan, prosesing data elektronik serta pengelolaan perpustakaan.
Jumlah personil di lingkungan Biro Sistem Manajemen sebanyak 12 orang
Perkembangan Sistem Manajemen di PJT II
Penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) di PJT II sejak tahun 1998 sesuai ISO 9001:1994 dimana pada Februari 2001 PJT II memperoleh Sertifikat ISO 9001:1994.
Pada tahun 2002 dilakukan up grading dari ISO 9001:1994 menjadi ISO 9001:2000 dan pada bulan Agustus 2002 memperoleh sertifikat.
Ruang lingkup sertifikasi adalah : penyediaan air baku bagi industri dan PDAM serta penyediaan listrik bagi PT. PLN (persero).
Unit kerja yang termasuk dalam sertifikasi adalah Kantor Pusat, Divisi I, II, III, IV dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Untuk menetapkan kesatuan tujuan dan arah perusahaan, dibuat Kebijakan Mutu yang ditetapkan dengan SK Direksi No.1/175/KPTS/2005 yang berbunyi :
“Perum Jasa Tirta II berkomitmen senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 secara konsisten”
Sehubungan PJT II telah mengadopsi SMM, maka perusahaan mempunyai kewajiban dan perlu melakukan identifikasi proses-proses yang diperlukan terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu.
Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Sistem Mutu yang merupakan prosedur-prosedur/pedoman kerja yang berupa :
1. Pedoman Mutu (PM) : 1 buah
2. Pedoman Tata Laksana (PTL) : 15 buah
3. Pedoman Teknis (PT) : 15 buah
4. Rencana Mutu Operasi (RMO) : 5 buah
5. Petunjuk Pelaksanaan (PP) : 24 buah
Jumlah : 60 buah
Serta dokumen lainnya yang berupa peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, keputusan menteri, peraturan daerah, SK Gubernur, SK Bupati, dll
Untuk penerapan SMM secara efektif, organisasi harus mencapai kesesuaian maksimum terhadap persyaratan antara lain melalui :
- review SMM secara berkala
- kepastian kesesuaian dengan kebutuhan
- kepastian kecukupan dokumentasi.
Perkembangan Sistem Informasi di PJT II
Dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan di bidang Database Management System (DBMS) Biro Sistem Manajemen melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Pengembangan website dari statis menjadi dinamis.
- Rencana Pengelolaan data secara terintegrasi dengan aplikasi Document Filling.
- Rencana Pembangunan Sistem terintegrasi antar unit kerja berbasis web.
- Penerapan aplikasi perpustakaan untuk pengelolaan buku secara komputerisasi.
- Penerapan aplikasi pengelolaan dokumen secara komputerisasi.
| Attachment : |
Proses Utama PJT II |
| |
|
Proses_Utama_PJT_II.jpg |
|