Selamat Datang di Website Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II - Jatiluhur
  Indonesia > English  
  DIVISI DIVISI JASA UMUM
 
 

 
  SEKRETARIS PERUSAHAAN
  SATUAN PENGAWASAN INTERN
  BIRO PENGELOLAAN DATA SUMBER DAYA AIR
  BIRO PERENCANAAN
  BIRO SISTEM MANAJEMEN
  BIRO PENELITIAN & PENGEMBANGAN
  BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
  BIRO KEUANGAN & AKUNTANSI
  BIRO UMUM
  UNIT LAYANAN PENGADAAN
  UNIT PEMBINAAN USAHA
  UNIT KEPARIWISATAAN
  UNIT PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN
  UNIT LABORATORIUM (KUALITAS AIR)
  ALAMAT KANTOR PUSAT
  PENGUMUMAN PESERTA PEMBEKALAN CALON KARYAWAN
  KOMPETENSI KEAHLIAN
  FORMULIR DATA KARYAWAN
  UNDANGAN ASSESSMENT PART 1
  UNDANGAN ASSESSMENT PART 2
  UNDANGAN ASSESSMENT PART 3
 
  DIVISI PENGELOLAN AIR I
  DIVISI PENGELOLAAN AIR II
  DIVISI PENGELOLAAN AIR III
  DIVISI BENDUNGAN
  DIVISI PLTA
  DIVISI JASA UMUM
  ALAMAT DIVISI-DIVISI
  KUALITAS AIR SUNGAI
  REALISASI TANAM PADI DI. JATILUHUR
  REALISASI TANAM PADI DI. SELATAN JATILUHUR
 
 
 

DIVISI JASA UMUM

Divisi Jasa Umum mempunyai tugas di bidang pengusahaan Air Minum Dalam Kemasan dan SPAM, Alat Besar, jasa Bengkel Listik dan Mekanik, pemantauan daerah kerja Divisi Jasa Umum yang meliputi daerah kerja AMDK dan SPAM, Alat Besar, Bengkel Listrik dan Mekanik,  jasa  usaha  lainnya  serta  melakukan  koordinasi  dan kemitraan,  serta melaksanakan administrasi dan ketatausahaan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338, Divisi Jasa Umum
mempunyai fungsi:
a.   menyampaikan usulan rencana kerja dan anggaran;
b.   melaksanakan  pengoperasian  AMDK  dan  SPAM,  Alat  Besar,  Bengkel  Listrik  dan
Mekanik serta jasa lainnya;
c.   melaksanakan pemeliharaan, perbaikan, AMDK dan SPAM, Alat Besar, dan Bengkel
Listik dan Mekanik serta fasilitas pendukungnya;
d.   melaksanakan pengadaan barang & jasa;
e.   melaksanakan  pengusahaan  bidang  AMDK  dan  SPAM,  Alat  Besar,  Bengkel  Listrik
dan Mekanik dan usaha lainnya;
f.   melaksanakan pemantauan daerah kerja, dan
g.   menyusun laporan dan melaksanakan tugas di bidang ketatausahaan.

Divisi Jasa Umum terdiri dari :
a.  Bagian Teknik;
b.  Unit Jasa Penunjang;
c.  Bagian Administrasi.

Bagian  Teknik  mempunyai  tugas  di  bidang  penyusunan  rencana  dan  pengendalian pelaksanaan,pengoperasian,  pemeliharaan,  peningkatan  dan  rehabilitasi  AMDK  dan SPAM,  Alat  Besar  dan  Bengkel  Listrik  dan  Mekanik  serta  jasa  lainnya  dan  fasilitas pendukungnya serta melaksanakan pengadaan jasa pemborongan.

Unit Jasa Penunjang mempunyai tugas di bidang pengelolaan, pengoperasian dan pengusahaan air bersih/SPAM, AMDK, alat besar, bengkel listrik, bengkel mekanik serta transmisi dan distribusi listrik kepada pelanggan Non PLN.

Bagian Administrasi mempunyai tugas di bidang administrasi keuangan, kepegawaian, kerumahtanggaan, pengadaan, perlengkapan, inventarisasi, pergudangan, pengusahaan dan tata usaha umum.

 
Copyright © 2007 Perum Jasa Tirta II