Senin, 19 Januari 2026, Dalam rangka mendukung implementasi Coretax Administration System serta memastikan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Perum Jasa Tirta II menyelenggarakan kegiatan asistensi dan pendampingan bagi karyawan, dengan dukungan langsung dari KPP Pratama Purwakarta serta tim teknis internal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh karyawan Mengaktifkan akun Coretax pribadi secara benar dan aman, Memahami proses pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax. Melalui kegiatan ini, Perum Jasa Tirta II terus berkomitmen memperkuat readiness sistem, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta mendukung tata kelola perusahaan yang akuntabel dan transparan.



