PJT II Unit Wilayah VII Lampung terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Dalam rangkaian koordinasi bersama Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Lampung, PJT II mendorong penguatan sinergi dengan Perumda Air Minum di Wilayah Sungai Seputih–Sekampung, khususnya dalam mendukung pemenuhan kewajiban BJPSDA (Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air). Dukungan dan kepatuhan dalam pemenuhan BJPSDA merupakan bagian penting dari keberlanjutan pengelolaan sumber daya air, termasuk mendukung operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air agar manfaat air dapat terus tersedia dan dirasakan oleh masyarakat. Karena pengelolaan air bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang memastikan keberlanjutan manfaatnya untuk generasi mendatang.

.jpeg)