Pada Jum’at, 26 September 2025 - Perum Jasa Tirta II menerima kunjungan kerja Pansus B DPRD Kabupaten Purwakarta di Grha Citarum, Kantor Pusat PJT II. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperoleh masukan terkait kepemilikan aset, pengelolaan, serta kronologis dan kebijakan guna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025–2045. Rombongan Pansus B DPRD Kabupaten Purwakarta diterima langsung oleh Bapak Rimpun Rajab Harahap selaku Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta II dan Bapak Deri Damanhuri selaku Kepala Divisi Manajemen Aset dan Arsip Perum Jasa Tirta II. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Perum Jasa Tirta II dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta (DPUTR) dalam mendukung tata kelola aset dan penataan ruang wilayah yang berkelanjutan.