Laboratorium Lingkungan Perum Jasa Tirta II terus menjaga komitmen terhadap mutu dan kompetensi melalui kegiatan Surveilen 1, Asesmen Penambahan Ruang Lingkup Akreditasi, dan Witness Assessment Laboratorium Lingkungan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 26–28 Oktober 2026 ini melibatkan Tim Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN), dengan mengacu pada standar SNI ISO/IEC 17025:2017 dan Permen LH/BPLH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Laboratorium Lingkungan Hidup. Air yang terlihat jernih belum tentu memenuhi standar kualitas lingkungan, lho! Karena itu, diperlukan pengujian laboratorium yang akurat dan terpercaya untuk mengetahui kondisi kualitas air berdasarkan parameter yang diuji. Komitmen terhadap mutu bukan sekadar pemenuhan standar, melainkan bagian dari upaya menghadirkan layanan pengujian yang kompeten, andal, dan terpercaya. Melalui kegiatan ini, PJT II terus memperkuat kualitas layanan laboratorium untuk mendukung pengelolaan sumber daya air dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

