Jumat, 7 November 2025 – Kantor Unit Wilayah V Perum Jasa Tirta II melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Pengusahaan Sumber Daya Air (SPPSDA) dengan Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang. Penandatanganan dilakukan oleh Cucu Harnanto, ST., MM – General Manager Unit Wilayah V Perum Jasa Tirta II, Hj. Imas Permasih, S.Sos., M.Si – Direktur Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Unit Wilayah V PJT II serta jajaran Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang. Melalui kerja sama ini, Perum Jasa Tirta II terus berkomitmen dalam implementasi Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sebagai bagian dari pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Cimanuk–Cisanggarung. Kolaborasi untuk pemanfaatan air yang optimal, tertib, dan berkelanjutan.


