Kantor Balai Unit Wilayah V, Cirebon – Rabu, 29 Oktober 2025, Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah V bersama Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) sebagai bentuk kerja sama dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Cucu Harnanto, ST., MM., General Manager Unit Wilayah V PJT II, dan Bapak H. Nurpan, SE., M.Si., Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Unit Wilayah V PJT II serta Perumdam Tirta Darma Ayu. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi BJPSDA dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Cimanuk–Cisanggarung, guna memastikan keberlanjutan dan ketersediaan air baku bagi masyarakat.

.jpeg)