Bertempat di Kantor Unit Wilayah VI Perum Jasa Tirta II, Jalan Jayadiningrat No.16 Kota Serang, telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Pengusahaan Sumber Daya Air (SPPSDA) antara Perum Jasa Tirta II dan Perumdam Tirta Madani Kota Serang, atas pemanfaatan air yang bersumber dari Sungai Cibanten, 29 Oktober 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Budy Gunady, General Manager Unit Wilayah VI PJT II, dan Bapak Arif Setiawan, Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang, disaksikan oleh Bapak Yudi Suryadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Serang, serta Bapak Tb. Agus Suryadin, Kabag Perekonomian Setda Kota Serang sekaligus Dewan Pengawas Perumdam Tirta Madani. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Perum Jasa Tirta II dan Perumdam Tirta Madani dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta penerapan BJPSDA di Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian.
.jpeg)
.jpeg)