Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder Jengkol untuk Menjaga Fungsi Irigasi

Hallo #SobatAir

Selasa, 13 Januari 2026, Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah III melalui Seksi Sukamandi melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanggul Saluran Sekunder Jengkol ruas B.JK.1 – B.JK.2.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Desa Sukamandi Jaya, kemudian dilanjutkan dengan proses pembongkaran yang dipimpin oleh Asisten Manajer Seksi Sukamandi.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran petugas Perum Jasa Tirta II bersama Tim Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) UPI BBWS Citarum menertibkan bangunan liar dengan ukuran panjang ±6 meter dan lebar ±3,5 meter, dengan total luas sekitar 21 m².

Penertiban ini bertujuan untuk mencegah terganggunya pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sarana serta prasarana irigasi, sehingga fungsi irigasi dapat berjalan optimal.

Saluran Sekunder Jengkol sendiri memiliki area layanan irigasi seluas 2.799 hektare.

Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah III senantiasa berkomitmen menjaga prasarana sumber daya air guna mendukung ketahanan pangan serta pelayanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat.