Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder Jengkol
untuk Menjaga Fungsi Irigasi
Hallo #SobatAir
Selasa, 13 Januari 2026, Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah
III melalui Seksi Sukamandi melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar yang
berdiri di atas tanggul Saluran Sekunder Jengkol ruas B.JK.1 – B.JK.2.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Desa Sukamandi Jaya, kemudian
dilanjutkan dengan proses pembongkaran yang dipimpin oleh Asisten Manajer Seksi
Sukamandi.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran petugas Perum Jasa Tirta II bersama Tim
Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) UPI BBWS Citarum menertibkan bangunan liar
dengan ukuran panjang ±6 meter dan lebar ±3,5 meter, dengan total luas sekitar
21 m².
Penertiban ini bertujuan untuk mencegah terganggunya pelaksanaan operasi dan
pemeliharaan sarana serta prasarana irigasi, sehingga fungsi irigasi dapat
berjalan optimal.
Saluran Sekunder Jengkol sendiri memiliki area layanan irigasi seluas 2.799
hektare.
Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah III senantiasa berkomitmen menjaga prasarana
sumber daya air guna mendukung ketahanan pangan serta pelayanan air bersih yang
berkelanjutan bagi masyarakat.
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)