Jum’at, 12 Desember 2025, Unit Wilayah III Perum Jasa Tirta II menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya pembongkaran bangunan liar secara mandiri di sempadan Saluran Tarum Timur Ruas B.Tt.17 s.d. B.Tt.20a, dengan total 15 unit bangunan liar non permanen yang telah dibongkar. Pembongkaran mandiri ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS) dan jaringan irigasi sebagai infrastruktur publik vital yang mendukung keberlanjutan sumber daya air. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga sempadan saluran dari aktivitas yang dapat mengganggu operasi dan pemeliharaan, sekaligus mendukung kelancaran fungsi pengendalian banjir dan layanan irigasi. Sinergi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.