Pada Kamis, 17 November 2025, Perum Jasa Tirta II bersama Kecamatan Rengasdengklok melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah/eceng gondok di TUB 14 serta pembongkaran bangunan liar di sempadan tanggul kanan Saluran Induk TUB, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok. Sebanyak 70 bangunan PKL ditertibkan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi saluran dan keamanan area sempadan. Pelaksanaan pembongkaran dimulai pada hari Senin (direncanakan berlangsung selama 5 hari), dan dihadiri oleh Camat Rengasdengklok, Camat Karawang Barat, Camat Pedes, Camat Jayakerta, Camat Batujaya, Camat Pakisjaya, Camat Tirtajaya, Camat Kutawaluya, Danramil, Polsek Rengasdengklok, Satpol PP Kabupaten Karawang, Damkar Karawang, dan Perum Jasa Tirta II. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran aliran air, menjaga ketertiban sempadan, serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.


