Dalam rangka transparansi dan peningkatan kualitas layanan informasi publik, Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya melalui keikutsertaannya pada Presentasi Uji Publik Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Kamis (20/11). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian resmi di tingkat nasional yang menguji implementasi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta kualitas layanan informasi pada badan publik. Direktur Pengembangan Usaha, Dikdik Permadi Yoffana, selaku perwakilan Direksi memaparkan berbagai inovasi dan strategi perusahaan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Dalam paparan yang bertajuk “Kebijakan dan Strategi dalam Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik”, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi dasar bagi PJT II dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat. Adapun PJT II terus mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dalam bentuk Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) yang merupakan sebuah sistem informasi yang melingkupi segala hal yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air. Salah satu data yang dapat diakses secara akurat, mudah diakses, dan real-time oleh stakeholder yaitu tinggi muka air. Informasi tersebut dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data khususnya mitigasi banjir. Transparansi ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan pengelolaan SDA yang efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.